Identifikasi pemenuhan peraturan dibuat untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua aspek peraturan yang harus dipenuhi. Seperti undang-undang, peraturan presiden, keputusan mentri dan peraturan daerah yang relevan dengan operasional perusahaan.

Selain itu juga peraturan yang dikeluarkan oleh pihak yang dianggap penting bagi organisasi seperti Standar Klien, Standarisasi Organisasi ISO, SNI, Spesifikasi OEM. Identifikasi peraturan sedikitnya mencakup sebagai berikut:

  1. Instansi / Organisasi;
  2. Aturan / Kebijakan / Prosedur yang dikeluarkan;
  3. Tahun dikeluarkan;
  4. Status pemenuhan saat ini;
  5. Tindak lanjut yang diperlukan.